Berita Desa

PROSES PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA TAHUN 2025

Dalam Rangka untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa dikarenakan pengunduran diri 2 orang Perangkat Desa dengan jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun, maka Pemerintah Desa Pondok Lunang melalui Rekomendasi Camat Kecamatan Air Dikit melakukan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa. Penjaringan ini dilakukan agar roda pemerintahan desa bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. untuk itu pada Rabu tanggal 02 Juli 2025 Kepala Desa menetapkan Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa setelah melakukan Musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa, kemudian pada tanggal 04 Juli 2025 Panitia menyebarkan pengumuman tentang penerimaan Perangkat Desa yaitu pada dibuka mulai tanggal 07 Juli hingga 11 Juli 2025 dan pada tanggal 18 Juli pelaksanaan Tes Penjaringan oleh 4 orang peserta yang mendaftar dan telah lulus seleksi administrasi. Tes Penjaringan terdiri dari 3 Jenis Tes yaitu Tes Tertulis, Tes Komputer dan Tes Wawancara yang melibatkan Pihak Kecamatan Yakni Camat dan Pihak Dinas PMD Kab. Mukomuko. setelah melalui semua Proses Tes, Pada tanggal 18 Juli 2025 Panitia Melaksanakan Pleno Hasil Rekapitulasi Tes dan Diperoleh 2 orang peserta dengan nilai tertinggi yaitu atas nama Winda Elo Mendari dan Abi Gustian. setelah melakukan pengumuman hasil seleksi kemudian pada tanggal 25 Juli 2025 Pemerintah Desa melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Terpilih, yang dilantik langsung oleh Kepala Desa Pondok Lunang dan melibatkan Kepala KUA Kecamatan Air Dikit selaku Rohaniawan dan disaksikan oleh Bdapan Permusyawaratan Desa Pondok Lunang. adapun yang dilantik yaitu : 

  1. Winda Elo Mendari sebagai Kasi Kesejahteraan 
  2. abi Gustian Sebagai Kepala Dusun

Beri Komentar

CAPTCHA Image