
Dalam Rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pondok Lunang, pada tanggal 04/07/2025 Badan Permusyawaratan Desa Pondok Lunang menyelenggarakan Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini di hadiri oleh Camat Kecamatan Air Dikit, Pemerintah Desa Pondok Lunang, TAPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Adat, TP PKK, serta Tokoh Masyarakat Desa Pondok Lunang. Musyawarah Desa terkait RKPDes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat guna terciptanya pembangunan yang merata pada seluruh lapisan masyarakat. Usulan Pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat akan dikaji dan disurvei ke titik lokasi oleh Tim Penyusun RKPDes guna menentukan skala prioritas yang akan ditetapkan pada MUSRENBANGDes Desa Pondok Lunang. Adapun rencana pembangunan yang disampaikan dalam usulan oleh masyarakat beberapa diantaranya adalah :

















