
SEJARAH DESA PONDOK LUNANG
Desa Pondok Lunang, sudah ada sejak tahun 1900 dengan nama Nagari yang dipimpin oleh pesirah (sama dengan Kepala Desa) karena pada waktu itu masih berpegang teguh dengan budaya Minang dan tidak dapat dipisahkan dengan adat Melayu Minang karena pada saat itu keberadaannyamasih dibawah Propinsi Sumatera Barat.
Desa Pondok Lunang disahkan menjadi Desa sejak diakuinya Propinsi Bengkulu berdiri, sejak saat itulah Nagari atau Dusun Pondok Lunang disahkan menjadi Desa sejak tahun 1967. Namun pada waktu itu masih dipimpin oleh Pesirah yang masa jabatannya dipilih oleh Badan Musyawarah Adat ( Kepala Kaum, Orang Tua Kaum dan Wakil Kepala Kaum) dan masuk dalam Pemerintah tingkat II Kabupaten Bengkulu Utara Kecamatan Mukomuko Utara.

















